Thursday, November 3, 2016

Jadi Saksi Ahli 7,5 Jam, Habib Rizieq: Sudah Cukup Bahan untuk Menjerat Ahok sebagai Tersangka


Jakarta – Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab selesai memberikan keterangannya di Bareskrim Polri, Kamis (03/11) sebagai ahli dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selama 7,5 jam Habib Rizieq menyampaikan keterangan sebagai ahli bahwa Ahok telah menista Islam. Ia keluar dari kantor sementara Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada pukul 20.30.

Dalam hal ini, Habib Rizieq memberikan pandangannya sebagai ahli agama. Dia menyertakan sejumlah literatur dan referensi yang menyebutkan ucapan Ahok telah menista agama.‎

“Saya sertakan beberapa belas referensi kitab tafsir klasik, dalil lengkap, itu sebabnya kenapa keterangan cukup makan waktu,” jelas dia.

Usai menjalani pemeriksaan, Habib Rizieq mendesak Bareskrim agar segera memutuskan status Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Dia juga meminta supaya tidak ada intervensi kepada Bareskrim terkait kasus ini.

“Pihak mana pun jangan ada yang intervensi. Saya dan kawan-kawan dengan gerakan nasional pendukung fatwa MUI akan melawan habis-habisan mereka yang intervensi,” katanya.

Habib Rizieq juga mendorong Bareskrim segera melakukan gelar perkara.‎ Sebab, Bareskrim sudah‎ memiliki bahan yang cukup dalam menjerat Ahok sebagai tersangka.

“Kalau sebagaimana ketahui, saksi fakta selesai, saksi ahli agama sudah, saksi terkait lain sudah diperiksa. Rekaman video sudah diuji Labfor (laboratorium forensik, red). Semua sudah selesai. Tinggal tunggu polisi gelar pekara dengan menentukan status Ahok, kami mau dipercepat,” beber dia. 

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

No comments:

Post a Comment