Belasan kiai pengasuh pondok pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur mendukung langkah Polri dalam penindakan proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), Jumat (28/10/2016).
Hal itu untuk menyikapi perkembangan situasi reaksi masyarakat terkait pernyataan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51, semakin mengkhawatirkan keutuhan berbangsa dan bernegara, Jumat (28/10/2016).
KH sholahuddin Wahid (Gus Sholah) pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, para Kiai, dan juga pimpinan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam hadir di Aula Islamic Center bermusyawarah tentang permasalahan dan dampak negatif yang ditimbulkan kasus Ahok. Hasilnya, keputusan bersama mengapresiasi fatwa MUI Pusat bahwa terjadi penistaan Al Quran oleh Basuki Tjahaya Purnama tidak masuk dalam wilayah politik.
Di antara kiai yang hadir itu, selain KH Sholahudin wahid, juga Ketua PCNU Jombang KH Isrofil Amar, KH Kholil Dahlan Ketua MUI Jombang, KH Abdul Adhim Dimyati, KH Junaidi Hidayat, KH Masduki, dan Perwakilan Pengurus DPD Muhammadiyah dan LDII Jombang,
serta para kiai lainnya.
Mereka menyesalkan pernyataan Basuki Tjahaya Purnama saat berada Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016.
Usai bertemudi Islamic Centre, para kiai dan pengurus MUI Jombang langsung mendatangi Mapolres Jombang. Mereka menyampaikan hasil pertemuan, dan meminta agar pihak kepolisian segera menindaklanjutinya dan disampaikan kepada kapolri. Diharapkan konflik penistaan agama ini bisa segera diselesaikan demi terciptanya keutuhan dan persatuan bangsa.
Ketua MUI Jombang, KH Kholil Dahlan mengatakan untuk menghindari siuasi memanas berkepanjangan, proses hukum harus terus berjalan. Hukum di negara ini betul betul ditegakkan, walaupun sudah meminta maaf.
“Jika proses hukum sudah dilakukan, maka hasil dari produk hukum nantinya semua harus menerima. Fatwa yang dikeluarkan MUI pusat itu murni ini unsur syariah tidak ada unsur politik,” katas Kiai Kholil Dahlan, yang juga Majelis Pengasuh Ponpes Darul Ulum Jombang.
KH Sholahudin Wahid mendukung pernyataan Kiai di Jombang dan juga Tokoh masyarakat. “Mudah mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian terkait upaya penegakan hukum Polri. Mayarakat harus sabar, menciptakan suasana yang kondusif, tidak ada penekanan apa pun, agar nyaman demi kehidupan bangsa dan negara. Terus berdoa kepada Alloh agar
diberikan titik temu, dan melindungi bangsa ini agar dilindungi dalam menyelesaikan masalah ini,” kata adik kandung Presiden RI ke-5 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto usai menemui para Kiai Pengasuh Ponpes dan juga Ormas Islam se Jombang. Sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan para ulama di kota santri dan akan menindaklanjuti terkait pernyataan sikap itu. Pihaknya akan meneruskan ke pimpinan Polri. “Kami sudah menerima pernyataan sikapnya.
Selanjutnya, kami sampaikan dan teruskan kepada pimpinan Polri,” pungkasnya.
Berikut pernyataan sikap hasil Musyawarah para Kiai pengasuh Ponpes se Jombang ;
1. Mendukung dan mengapresiasi terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat. Pernyataan itu murni masalah penilain terhadap terjadinya penistaan Al Quran oleh saudara Basuki Tjahaya purnama, tidak masuk ke dalam wilayah politik.
2. Untuk menghindari semakin luasnya dampak negatif dari masalah tersebut terhadap persatuan bangsa, kami mengharapkan pihak Polri segera melakukan proses hukum terhadap Basuki Tjahaya Purnama sesuai prosedur dan undang undang yang berlaku.
3. Menghimbau kepada umat Islam yang melakukan unjuk rasa untuk tetap menjaga ketertiban, menahan diri dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dalam pidato atau menyatakan sikap/perasaan, jangan menggunakan bahasa yang menyinggung perasan pihak lain.
4. Menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk berdoa dan terus bermunajat kepada Alloh SWT , agar negara dan bangsa diberikan rahmat dan maunah Alloh SWT dihindarkan dari keruskan dan kedzaliman. [@obi/Lensa Indonesia]
No comments:
Post a Comment