Tuesday, November 1, 2016

Kapolri: Presiden Tak Intervensi Kasus Ahok, tidak Ada Alasan Demo ke Istana






Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan demo 4 November terkait Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebaiknya tidak perlu lagi dilakukan. Sebab tuntutan demonstran soal penanganan hukum Ahok atas dugaan penistaan agama sedang diproses Bareskrim Polri.




"Tuntutannya untuk presiden melakukan statement terbuka, saya kira sudah dilakukan kemarin. Tidak perlu lagi sebetulnya demo itu di istana. Yang ingin mereka sampaikan saat ini adalah kepolisian melakukan langkah-langkah (hukum), nah proses ini ada tata caranya, mulai dari langkah penyelidikan kita sudah lakukan," kata Tito kepada wartawan usai apel kesiapan personel Polri dan TNI menghadapi pilkada serentak di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).

Tito juga menyebut tuntutan sejumlah ormas agar Istana tidak mengintervensi penanganan kasus Ahok juga sudah dilakukan. Presiden Joko Widodo saat bertemu pimpinan ormas Islam seperti MUI, Muhammadiyah dan PBNU sudah menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum Ahok di Bareskrim Polri.

"Kalau menyuruh Pak Presiden melakukan penangkapan itu tidak mungkin, presiden adalah pimpinan eksekutif bukan yudikatif. Jadi kalau sudah memasuki teknis penangkapan, penahanan, dan lain-lain itulah teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif," imbuh Tito.

"Jadi kalau seandainya ada yang menuntut dan meminta Pak Presiden untuk memenjarakan saudara Basuki Tjahaja Purnama itu berarti membuat presiden salah dalam mengintervensi teknis dalam penegakan hukum," sambungnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memastikan Polri terus menindaklanjuti kasus pengaduan atas Ahok. Wiranto sudah menerima laporan dari Kapolri. 

Bareskrim Polri, kata Wiranto, juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Namun tentunya dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama ini ada tahapan yang harus dilalui. "Bahkan sebelum diproses, gubernur sudah datang sendiri ke kepolisian dan diproses," imbuh Wiranto.

Terkait demo 4 November, personel gabungan yang dikerahkan mencapai 18 ribu personel. Personel itu merupakan gabungan unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.


(fdn/tor)

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

No comments:

Post a Comment