Thursday, October 27, 2016

Bagi Muslim Uighur, Nama-Nama Islam Ini “Haram” Untuk Digunakan


ilustrasi muslim Uighur

 Pemerintah Cina memberlakukan pelarangan penggunaan 22 nama depan bagi warga muslim di distrik Xinjiang. Otoritas Cina bahkan mengancam murid yang memiliki nama Islam akan dilarang datang ke sekolah. Hal itu merupakan pelanggaran hak beragama masyarakat keturunan suku Uighur.

Salah seorang warga, Turakhan mengatakan ia dipaksa mengganti nama anaknya yang berbau Islam. Saat itu, polisi langsung datang ke rumahnya untuk meminta pergantian nama anaknya tersebut.

“Nama putri kami adalah muslime (muslimah). Polisi menjelaskan nama tersebut itu secara resmi sudah dilarang. Kami dipaksa mengganti nama kami,” ujar Turakhan yang dikutip dari onislam, Ahad.


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1_G4CLgkipBKnLNB7KEzVU8fPOJhTbBAovkkS81B9mCKAbkcECT0QtGKflB0p77fRI5rW9mr0ZmWYvRV8vn_-SaEUJvUgS17F5vx2KFDVIGaSQFHc_XhlU1bfVs3HYAci4SlABADZ0Lg/s1600/5.cv_7.jpg

Pemerintah secara resmi mengeluarkan daftar nama-nama Muslim yang terlarang. Dari 22 nama, 15nya merupakan nama untuk pria yaitu Bin Laden, Saddam, Hussein, Arafat, Mujahid, Mujahidulla, Asadulla, Abdul’aziz, Seyfulla, Guldulla, Seyfiddin,Zikrulla, Nesrulla, Shemshiddin dan Pakhirdin.

Sedangkan sisanya merupakan nama yang diperuntukan bagi Muslimah yaitu Amanet, Muslime, Mukhlise, Munise, Aishe, Fatima, dan Khadicha [Khadija]. Pemerintah beralasan pelarangan nama tersebut sebagai bentuk pencegahan terhadap gerakan ekstrimis di wilayah yang didominasi Muslim.

Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !

No comments:

Post a Comment