"Kapolri sudah melaporkan, sudah dilakukan dan sedang berjalan mengenai kasus yang menyangkut yang diduga oleh publik mengenai ucapan Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama) di Pulau Seribu yang dianggap sebagai suatu penistaan," kata Wiranto di Istana Negara, jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selasa (1/11/2016).
Hal itu disampaikan Wiranto dalam konferensi pers bersama Ketua MUI Ma'rif Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketum PB NU Said Aqil Siradj dan sejumlah tokoh Ormas Islam.
"Bahkan sebelum diproses, gubernur sudah datang sendiri ke kepolisian dan diproses,' tambah Wiranto.
Bareskrim Polri, kata Wiranto, juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus ini. Namun tentunya dalam pengusutan kasus dugaan penistaan agama ini ada tahapan yang harus dilalui. "Oleh karena itu kembali ke masyarakat supaya memahami hal ini," paparnya.
Terkait aksi unjuk rasa pada 4 November, Wiranto mengatakan bahwa itu adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Dia berharap demo berjalan tertib dan tidak menganggu kepentingan umum.
"Kita mengharapkan semua tenang, ayo kita jalani satu kehidpan yang damai elegan dan bermartabat," kata Wiranto.
(rjo/erd)
No comments:
Post a Comment