Eks relawan Jokowi, Ferdinand Hutahaean mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menegakan hukum atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Pemerintah memilih melawan tuntutan penegakan hukum hanya untuk melindungi satu orang bernama Ahok. Pemerintah memilih mempertaruhkan kondusifitas dan keamanan serta kestabilan bangsa demi melindungi sang terlapor peninstaan agama bernama Ahok," kata Ferdinand pada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (30/10/2016).
“Pemerintah memilih melawan tuntutan penegakan hukum hanya untuk melindungi satu orang bernama Ahok. Pemerintah memilih mempertaruhkan kondusifitas dan keamanan serta kestabilan bangsa demi melindungi sang terlapor peninstaan agama bernama Ahok," kata Ferdinand pada TeropongSenayan di Jakarta, Minggu (30/10/2016).
Menurutnya, Ahok yang selalu mendefinisikan diri dengan konstitusi dan Pancasila sesungguhnya tidak paham tentang Pancasila dan Konstitusi.
"Siapapun pejabat negara tidak boleh arogan atas nama aturan dan jabatan menjadi semena-mena dan bisa bicara apapun serta boleh menistakan ajaran agama. Ini kekeliruan berpikir Ahok sehingga dia merasa lebih tinggi dari negara dan negara harus kalah kepadanya. Sungguh ini pelecehan terhadap Indonesia yang besar," tandasnya.
Untuk itu, ia meminta penegak hukum harus menindak segera laporan dari masyarakat mengenai dugaan penistaan yang dilakukan oleh Ahok.
"Kita minta dan memohon kepada TNI POLRI agar bersikap mengutamakan keselamatan bangsa dan negara diatas keselamatan seorang Ahok. Secara fisik, Ahok harus dilindungi dan dijaga karena itu hak konstitusi mendapatkan rasa aman. Namun secara hukum, Ahok tidak boleh dilindungi atas perilakunya yang diduga menistakan ajaran agama Islam," tegasnya.
"Hukum harus ditegakkan setara terhadap semua orang. Yurisprudensi atas kasus yang sama sudah banyak. MUI sebagai wadah berhimpunnya Ulama sudah tegas menyatakan bahwa Ahok menistakan ajaran agama Islam. Jika pendapat ulama tidak didengar lagi, pendapat siapa lagi yang dijadikan rujukan oleh kepolisian?," pungkasnya. (ts)
No comments:
Post a Comment